Selasa, 15 April 2025
Beranda / /

  • Jemaah Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan Kesehatan
    Nasional | 2 bulan lalu
    Jemaah Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.

  • Safrizal : Perlindungan Tenaga Kesehatan Terancam karena UU Omnibus Law
    Aceh | 1 tahun lalu
    Safrizal : Perlindungan Tenaga Kesehatan Terancam karena UU Omnibus Law

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Aceh, DR. dr. Safrizal Rahman sebut Tenaga Kesehatan terancam perlindungannya karena muncul Undang-Undang Omnibus law Kesehatan, juga masyarakat Aceh mengalami dampak negatifnya.

    Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law sebagai usul inisiatif DPR. RUU tersebut terdiri dari 20 bab dan 478 pasal, yang setidaknya mengatur 14 hal. 

dora
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar